NTT Kandangkan Hewan Peliharaan Mulai September untuk Cegah Rabies

NTT kandangkan hewan peliharaan menjadi aturan baru yang berlaku mulai 1 September hingga 1 November 2025. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta warga menjaga anjing, kucing, dan kera di dalam kandang atau dengan ikatan yang aman. Langkah ini muncul setelah beberapa kasus gigitan anjing rabies terdeteksi di Kupang. Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan…

Read More