NTT Kandangkan Hewan Peliharaan Mulai September untuk Cegah Rabies

NTT kandangkan hewan peliharaan menjadi aturan baru yang berlaku mulai 1 September hingga 1 November 2025. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta warga menjaga anjing, kucing, dan kera di dalam kandang atau dengan ikatan yang aman. Langkah ini muncul setelah beberapa kasus gigitan anjing rabies terdeteksi di Kupang.

Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa tindakan cepat bisa menyelamatkan nyawa. Ia mengingatkan warga agar tidak menunggu korban jatuh. “Lebih baik kita mencegah sekarang sebelum terlambat,” ujarnya.


Latar Belakang Aturan

Rabies masih menjadi ancaman nyata di beberapa daerah Indonesia. Virus ini menyebar melalui gigitan hewan yang terinfeksi. Tanpa penanganan medis, rabies hampir selalu berujung fatal.

Kasus di Kupang

Kasus gigitan anjing rabies di Kupang membuktikan bahwa masyarakat harus lebih waspada. Karena itu, pemerintah langsung mengeluarkan aturan NTT kandangkan hewan peliharaan sebagai langkah preventif.

Tujuan Aturan

Aturan ini mendorong warga untuk lebih disiplin. Dengan pengawasan ketat, pemilik bisa memberi perawatan rutin, memastikan kebersihan, dan melakukan vaksinasi tepat waktu.


Konsekuensi Bagi Pelanggar

Pemerintah tidak ingin aturan ini berhenti sebagai imbauan. Jika warga tetap membiarkan hewan berkeliaran, aparat bisa menangkap hewan tersebut. Bahkan, pemerintah siap mengambil langkah eliminasi, sebagaimana yang sudah dilakukan di Bali.


Vaksinasi Rabies Sebagai Solusi Tambahan

Selain mengandangkan hewan, vaksinasi menjadi cara efektif untuk mencegah rabies.

Pos Vaksinasi Gratis

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTT membuka pos vaksinasi di berbagai titik. Warga bisa membawa hewan mereka agar segera mendapatkan perlindungan.

Manfaat Vaksinasi

Hewan yang divaksin lebih aman, dan lingkungan sekitar juga terlindungi. Akibatnya, peluang penularan rabies turun drastis.


Tanggapan Warga

Sejumlah warga Kupang menyatakan dukungan terhadap aturan ini. Mereka mengakui perlu penyesuaian, tetapi mereka menyadari manfaatnya. “Anjing biasanya bebas di halaman, tapi demi kesehatan bersama kami siap mengikuti aturan,” kata seorang warga.


Penutup: Harapan ke Depan

Aturan NTT kandangkan hewan peliharaan memberi harapan besar bagi masyarakat. Jika warga disiplin mengandangkan hewan dan rutin melakukan vaksinasi, rantai penularan rabies bisa segera putus. Pemerintah percaya kerja sama penuh dari masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas rabies di NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *